Artikel ini di buat oleh Wakil Ketua II FKUB Kabupaten Serang / Dosen Pascasarjana UIN SMH Banten
Raja-raja Hindu Pajajaran, terutama pada masa pemerintahan Prabu Siliwangi (1482-1521 M), dikenal sangat toleran terhadap perbedaan agama dan kepercayaan. Kerajaan Sunda Pajajaran mengadopsi prinsip kedamaian, di mana penganut Hindu (Siwa/Waisnawa) dan Buddha hidup berdampingan secara harmonis dengan masyarakat setempat, serta memberi ruang bagi penyebaran Islam (Unpad).
Pajajaran merupakan negara yang toleran, di mana penduduknya menganut Hindu, Buddha, dan kepercayaan asli masyarakat Sunda hidup berdampingan.
Raja-raja, khususnya Prabu Siliwangi, dikenal bijaksana dan mengayomi seluruh rakyat tanpa membedakan agama.
Nilai Hindu yang dianut menekankan bahwa semua makhluk adalah sama di mata Tuhan, yang memupuk sikap toleransi tinggi terhadap agama lain.
Kepercayaan masyarakat mengenai tempat moksa (mencapai kesempurnaan) Prabu Siliwangi, seperti di kawasan Gunung Salak, mencerminkan penghormatan spiritual yang mendalam, bahkan dihormati dalam tradisi lokal hingga kini (sdn32.bimakota.sch.id).
Meskipun bercorak Hindu, kerajaan ini memberikan ruang sosial yang luas, yang memungkinkan toleransi tinggi terjaga di wilayah Tatar Sunda (Wikipedia).






